PPKn

Pertanyaan

Perbedaan pemerintahan sebelum tahun 1998 dan setelah tahun 1998

1 Jawaban

  • Masa Orde Baru (1966-1998)

    Orde baru lahir dengan diawali berhasilnya penumpasan terhadap G.30.S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965. Orde baru sendiri adalah suatu tatanan perikehidupan yang mempunyai sikap mental positif untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat, dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai suatu masyarakat adil dan makmur baik material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui pembangunan di segala bidang kehidupan. Orde Baru bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Orde Baru ingin mengadakan ‘koreksi total’ terhadap sistem pemerintahan Orde Lama.Berdasarkan pada TAP MPRS No. XX/MPRS/1966 urutannya adalah sebagai berikut :

    UUD 1945

    Ketetapan MPR

    UU

    Peraturan Pemerintah

    Kepres

    Peraturan pelaksana lainnya, misalnya Keputusan Menteri, Instruksi Menteri, Instruksi Presiden dan Peraturan Daerah. (Erman Muchjidin,1986:70-71).

    Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

    Masa Reformasi (1998-sekarang)

    Munculnya Era Reformasi ini menyusul jatuhnya pemerintah Orde Baru tahun 1998. Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia

    Menurut TAP MPR III Tahun 2000:

    UUD 1945

    TAP MPR

    UU

    PERPU

    PP

    Keputusan Presiden

    Peraturan Daerah

    Menurut UU No. 10 Tahun 2004:

    UUD 1945

    UU/PERPU

    Peraturan Pemerintah

    Peraturan Presiden

    Peraturan Daerah

Pertanyaan Lainnya