Pak Putu memperoleh gaji Rp950.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp380.000,00. Jika pajak penghasilan (PPh) diketahui 10%, berapakah besar gaji
Matematika
kakeysa
Pertanyaan
Pak Putu memperoleh gaji Rp950.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp380.000,00. Jika pajak penghasilan (PPh) diketahui 10%, berapakah besar gaji yang diterima Pak Putu per bulan?
1 Jawaban
-
1. Jawaban dehanaurisky1
(950.000+380.000) - {(950.000+380.000)×10%}=1.330.000-(1.330.000×10%)=
1.330.000 - 133.000 = Rp.1.197.000