1. Landasan hukum bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain terdapat dalam...... a. Pasal 12 UUD NKRI Tahun 1945. b.
PPKn
michellecarolinehadi
Pertanyaan
1. Landasan hukum bangsa Indonesia dalam menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain terdapat dalam...... a. Pasal 12 UUD NKRI Tahun 1945. b. Pasal 13 UUD NKRI Tahun 1945. c. Pasal 14 UUD NKRI Tahun 1945.
d. Pasal 15 UUD NKRI Tahun 1945.
2. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang dilaksanakan untuk memelihara perdamaian dunia dilakukan dengan cara...
a. Pengiriman pasukan perdamaian atas nama PBB
b. Mengadakan latihan perang dengan negara lain
c. mendukung setiap negara yang lemah kekuatan militernya
d. meningkatkan kerja sama militer untuk memperkuat kawasan.
3. Kemampuan negara RI melaksanakan politik luar negeri bebas aktif diwujudkan dengan...
a. melaksanakan kedaulatan ke luar
b. saat negara Indonesia berhasil mengusir penjajah
c. membentuk masyarakat internasional seperti PBB
d. membentuk beberapa organisasi dunia baik regional maupun internasional
d. Pasal 15 UUD NKRI Tahun 1945.
2. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang dilaksanakan untuk memelihara perdamaian dunia dilakukan dengan cara...
a. Pengiriman pasukan perdamaian atas nama PBB
b. Mengadakan latihan perang dengan negara lain
c. mendukung setiap negara yang lemah kekuatan militernya
d. meningkatkan kerja sama militer untuk memperkuat kawasan.
3. Kemampuan negara RI melaksanakan politik luar negeri bebas aktif diwujudkan dengan...
a. melaksanakan kedaulatan ke luar
b. saat negara Indonesia berhasil mengusir penjajah
c. membentuk masyarakat internasional seperti PBB
d. membentuk beberapa organisasi dunia baik regional maupun internasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban lindawatisiregp2e71n
1. A psl 12.......
2. C mendukung.....
3. C membentuk....