Jelaskan pengertian dari kewarganegaraan
PPKn
NurRohmatus
Pertanyaan
Jelaskan pengertian dari kewarganegaraan
2 Jawaban
-
1. Jawaban adiksoleh
penduduk asli di negara teeebut -
2. Jawaban Ochahafizh
Pengertian kewarganegaraan adalah suatu hak dimana manusia menetap atau tinggal di kawasan suatu Negara dan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Negara tersebut,
Menurut pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia, pengertian kewarganegaraan adalah segala hal yang berhubungan dengan warga Negara dan keanggotaan sebagai suatu warga negara.
Sedangkan Pewarganegaraanadalah suatu cara atau proses seseorang untuk mendapatkan suatu kewarganegaraan atau singkatnya proses mewarganegarakan.Menurut pasa 1 ayat 3 Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, pengertian pewarganegaraan yaitu tata cara bagi orang asing untuk memperoleh dan mendapatkan kewarganegaraan republic Indonesia melalui suatu permohonan