B. Arab

Pertanyaan

apa yang harus dilakukan apabila ingin melaksanakan shalat jama qashar beserta ketentuan nya

2 Jawaban

  • mengucapkan niat sebelum sholat
  • 1. HUKUM SHALAT JUM’AT [1]
    Shalat Jum’at merupakan kewajiban bagi setiap mukallaf (orang yang telah diberikan beban untuk menjalankan kewajiban agama) dan aqil baligh sesuai dengan dalil yang menunjukkan bahwa shalat Jum’at wajib bagi setiap mukallaf, dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkannya [2], dan dengan himmah (tekad) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membakar rumah orang-orang yang meninggalkannya, tidaklah ada hujjah yang lebih jelas daripada perintah yang termaktub di dalam al-Qur-an yang mencakup setiap individu muslim, di dalamnya diungkapkan:

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah…” [Al-Jumu’ah: 9]

    Inilah argumentasi yang jelas.

    Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Thariq bin Syihab, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    اَلْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَـى كُلِّ مُسْلِمٍ (فِـيْ جَمَـاعَةٍ) إِلاَّ أَرْبَعَةٌ: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ.

    “Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim (dengan berjama’ah)[3] kecuali kepada empat orang: hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sedang sakit.”
    Hadits ini dishahihkan bukan hanya oleh satu Imam (ulama hadits).

    Semoga membantu ya kak

Pertanyaan Lainnya