Pelayanan keagamaan seharusnya dibatasi dalam pelayanan yg bersifat rohani karena pelayanan yg lain adalah tanggung jawab negara. Bagaimana pendapat anda atas p
IPS
hafidbreakerz7860
Pertanyaan
"Pelayanan keagamaan seharusnya dibatasi dalam pelayanan yg bersifat rohani karena pelayanan yg lain adalah tanggung jawab negara." Bagaimana pendapat anda atas pernyataan tersebut??
1 Jawaban
-
1. Jawaban Faizanmaulana12
Menurut saya itu todak dibatasi karena agama kita itu mudah sekali untuk di pelajari atau diamalnak menurut saya tidak