mengapa seorang yang fasih bacaan Alquran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
B. Arab
runingwiranda
Pertanyaan
mengapa seorang yang fasih bacaan Alquran tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban ummukaltsum33
karena, salah 1 syarat menjadi imam adalah bacaan Al qurannya harus fasih, jadi apabila ada orang yang fasih membaca Al quran dan ada orang yang tidak fasih membaca Al quran maka yang diutamakan menjadi imam adalah orang yang membaca Al qurannya fasih