yati mendapat kan gajih rp3.000.000,00 dengan penghaslilan tidak kena pajak rp400.000,00.jika besar pajak penghasilan (PPh) 10%,maka besar gajih yg di terima ya
Matematika
putri6989
Pertanyaan
yati mendapat kan gajih rp3.000.000,00 dengan penghaslilan tidak kena pajak rp400.000,00.jika besar pajak penghasilan (PPh) 10%,maka besar gajih yg di terima yati adalah...
A.rp2.240.000,00
b.rp2.500.000,00
c.rp2.740.000,00
d.rp3.000.000,00
A.rp2.240.000,00
b.rp2.500.000,00
c.rp2.740.000,00
d.rp3.000.000,00
1 Jawaban
-
1. Jawaban ima1208
Dik:gaji=3.000.000
Penghasilan tidak kena pajak=400.000
Pph=10%
Dit:gaji diterima yati?
Dij: 3.000.000-400.000=2.600.000
Maka
10% per 100 X 2.600.000
0,1 X 2.600.000
=2.740.000
Jdi jawabannya C