PPKn

Pertanyaan

1. jelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang²an!

2 Jawaban

  • Landasan hukum pembentuk undang undang adalah UUD 1945, karena UUD 1945 adalah sumber hukum.

  • landasan hukum->landasan filosofis->sesuai dengan cita-cita dan pandangan hidup manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan sesuai dengan cita-cita,kebenqran,keadilan,jalan kehidupan

Pertanyaan Lainnya