PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tujuan hukum menurut Prof.Subekti,S.H.,Program. Mr.Dr
L.J.van Apeldoorn,Jeremy Bentham,dan Prof.Mr.J van Kan!

1 Jawaban

  • Menurut Prof. Subekti SH.,
     tujuan hukum adalah :Mengabadi pada tujuan negara yang pada pokoknya tujuan negara adalah mewujudkan kemakmuran dan memberikan kebahagiaan pada rakyat di negaranya.

    Prof. Mr. J. Van Kan,
     tujuan hukum adalah :Untuk menjaga kepentingan setiap manusia agar kepentingan tersebut tidak diganggu atau terganggu.
    Menurut

    Jeremy Bentham
    Menurut Geny, tujuan hukum adalah :Semata-mata untuk mewujudkan keadilan. Di dalam keadilan tersebut, terdapat unsur yang dikatakan kepentingan daya guna dan kemanfaatan. Hal tersebut dinyatakan Geny dalam “Science et technique en droit prive positif“.

    M J Van ApelDorn
     Sebagai gejala dalam masyarakat, maka keseluruhan kebiasaan-kebiasaan hukum yangberlaku dalam masyarakat adalah objek dari ilmu hukum.


Pertanyaan Lainnya