PPKn

Pertanyaan

uraikan kode etik jurnalistik

1 Jawaban

  • Diantaranya:

    1. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
    2. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yg akurat, berimbang, dan tdk beritikad buruk.
    3. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tdk menerima suap.
    4. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, dan bahasa serta tdk merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa/jasmani.

Pertanyaan Lainnya