Perhatikan pernyataan dibawah ini: 1.Perjanjian yang membentuk hukum (Law Making Treaties) 2.Perjanjian yang bersifat khusus(treaty contract) 3.perjanjian polit
PPKn
Sintya225
Pertanyaan
Perhatikan pernyataan dibawah ini:
1.Perjanjian yang membentuk hukum (Law Making Treaties)
2.Perjanjian yang bersifat khusus(treaty contract)
3.perjanjian politik
4.perjanjian regional
5.perjanjian bilateral
6.perjanjian multilateral
Berdasarkan penggolongan perjanjian internasional menurut subjek terikat yaitu
a. 1,2
b.2,3
c.3,4
d.4,5
e. 5,6
1.Perjanjian yang membentuk hukum (Law Making Treaties)
2.Perjanjian yang bersifat khusus(treaty contract)
3.perjanjian politik
4.perjanjian regional
5.perjanjian bilateral
6.perjanjian multilateral
Berdasarkan penggolongan perjanjian internasional menurut subjek terikat yaitu
a. 1,2
b.2,3
c.3,4
d.4,5
e. 5,6
1 Jawaban
-
1. Jawaban YohanaCristi99
jawaabannya E maaf ya kalo slaah