PPKn

Pertanyaan

Jika MA dibubarkan bagaiman a?

1 Jawaban

  • Indonesia menganut trias politica yang bearti kekuasaan ada pada eksekutif yudikatif dan legislatif yang berasal dari prancis. Ketiga kekuasaan itu saling berkesinambungan

    MA berkedudukan di bidang yudikatif. sebagai lembaga kehakiman tertinggi menurut UUDPasal 24A. Jika MA dibubarkan maka tidak ada lembaga pusat kehakiman yang dapat mengatur peradilan tingkat kasasi(berat) yang berlaku.

    Note:Ini pendapat saya berdasarkan pasal 24A

Pertanyaan Lainnya