Hukum adalah susunan hukum yang sengaja di buat dengan tujuan
PPKn
mutong1766
Pertanyaan
Hukum adalah susunan hukum yang sengaja di buat dengan tujuan
2 Jawaban
-
1. Jawaban nathania0904
untuk membuat masyrakat taat atau patuh dalam peraturan -
2. Jawaban rokani
dengan tujuan untuk mencapai
ketertiban dan keadilan saja, akan tetapi
dapat pula berfungsi sebagai sarana untuk
mengubah atau mempengaruhi masyarakat.