Ekonomi

Pertanyaan

BUMD merupakan badan usaha negara yang di kelola oleh daerah yang modalnya berasal dari mana?...

1 Jawaban

  • Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi.

    Ciri-Ciri BUMD Sunting
    Pemerintah daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
    Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
    Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
    Didirikan peraturan daerah (perda).
    Dipimpin oleh direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas pertimbangan DPRD.
    Masa jabatan direksi selama empat tahun.
    Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan daerah.
    ^_^

Pertanyaan Lainnya