BUMD merupakan badan usaha negara yang di kelola oleh daerah yang modalnya berasal dari mana?...
Ekonomi
luvluvi
Pertanyaan
BUMD merupakan badan usaha negara yang di kelola oleh daerah yang modalnya berasal dari mana?...
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ratusalsabilla
Badan usaha milik daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi.
Ciri-Ciri BUMD Sunting
Pemerintah daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
Didirikan peraturan daerah (perda).
Dipimpin oleh direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah atas pertimbangan DPRD.
Masa jabatan direksi selama empat tahun.
Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan daerah.
^_^