Apa pengertian mediasi,pengadilan
IPS
Fazlam
Pertanyaan
Apa pengertian mediasi,pengadilan
2 Jawaban
-
1. Jawaban EkaCutek01
Pengertian Mediasi
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.
-
2. Jawaban Davinerlan
Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral
Pengadilan adalah badan / instansi resmi yang memutus / mengadili perkara