IPS

Pertanyaan

apa yang dimaksud PMA?

2 Jawaban

  • Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik dengan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal asing.
  • Yang Dimaksud Dengan PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang di lakukan oleh penanam modal asing, yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun sebagian dengan penanam modal dalam negeri.
    Semoga Membantumu

Pertanyaan Lainnya