salah satu prinsip demokrasi adalah pemisahan kekuasaan negara. bagaimanakah penjelasannya dalam uud tahun 1945? Tolong bantu ya. Makasihh
PPKn
alyaintan4
Pertanyaan
salah satu prinsip demokrasi adalah pemisahan kekuasaan negara. bagaimanakah penjelasannya dalam uud tahun 1945?
Tolong bantu ya. Makasihh
Tolong bantu ya. Makasihh
1 Jawaban
-
1. Jawaban misenda
Dalam uud tahun 1945 sudah dijelaskan bahwa indonesia terdiri dari negara kepulauan, sehingga untuk menjalankan pemerintahan diperlukan pemisahan kekuasaan negara agar negara mampu mengatur sistem pemerintahan itu sendiri
Maaf kalo salah, dan semiga membantu