peranan pers menurut uu no 40 thn 1999
PPKn
efridanh9832
Pertanyaan
peranan pers menurut uu no 40 thn 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban maharanistynngbd
Peranan pers sudah terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999, dan berikut ini adalah point point tentang peranan pers :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi
2. Menegakkan nilai nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinnekaan
3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran