apabila terjadi pelanggaran HAM yang berat setiap korban berhak memperoleh ganti rugi dari negara,hal ini disebut?
PPKn
nurulindahmrlisasari
Pertanyaan
apabila terjadi pelanggaran HAM yang berat setiap korban berhak memperoleh ganti rugi dari negara,hal ini disebut?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Yabelakov
setiap korban pelanggaran hak
asasi manusia yang berat atau ahli warisnya dapat memperoleh ganti rugi dari negara hal ini disebut kompensasi