maksud dari anggota sebanding dg sertifikat modal koprasi yg dimiliki?
Ekonomi
algifariadzsa9990
Pertanyaan
maksud dari anggota sebanding dg sertifikat modal koprasi yg dimiliki?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ratusalsabilla
Terbitnya undang-undang koperasi nomor 17 tahun 2012 menggantikan undang-undang nomor 25 tahun 1992 masih menjadi perbincangan. Banyak diantara kalangan yang menganggap UU No 17/2012 menimbulkan kontroversi dalam gerakan koperasi. Koperasi dianggap kapitalis dan tidak pro terhadap ekonomi rakyat, terutama dengan adanya Sertifikat Modal Koperasi (SMK) dalam permodalan koperasi. SMK dianggap sama dengan Saham, padahal jika kita cermati UU No. 17/2012 pasal 66 tentang modal koperasi akan terlihat perbedaan SMK dengan Saham.
Sertifikat Modal Koperasi (SMK) terlihat sama dengan Saham. Jika pada SMK terdapat nama pemilik, nomor seri, dan nominal, pada Saham juga ada. Pemilik SMK juga berhak menerima Selisih Hasil Usaha (SHU) sebanding dengan jumlah SMK yang dimiliki, pemilik Saham juga berhak menerima dividen sebanding jumlah Saham yang dimiliki. Secara kasat mata memang SMK dan Saham hampir sama. Namun secara definisi dan penjelasan berbeda. Berikut perbedaan Sertifikat Modal Koperasi (SMK) dengan Saham: